HARAM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL & TAHUN BARU
Sebagian orang merasa perlu untuk basa-basi dengan kawan atau tetangga nashrani yang merayakan Natal seperti halnya mereka juga memberi ucapan selamat hari raya Idul Fitri kepada kita yang muslim. Sekilas sikap seperti ini tampak sebagai langkah yang bijaksana dan penuh keadilan. Akan tetapi, pada dasarnya ucapan Natal kepada orang nashrani adalah sebuah kekeliruan yang bisa merusak akidah seorang muslim
Saudaraku, marilah kita fahami terlebih dahulu penjelasan para ulama yang paling mengerti agama ini
Apa hakekat sebenarnya dari sebuah ucapan selamat Natal?
Hari Natal Adalah Hari Pengagungan kepada Sesembahan Selain Allah
Tentu kita semua tahu siapakah sesembahan orang nashrani? Ya mereka menyembah Nabi Isa dan Maryam, menjadikan keduanya sesembahan selain Allah. Mereka memperingati hari kelahiran Nabi Isa, wafatnya beliau serta peringatan-peringatan kebathilan lainnya.
Jika seorang muslim memberi ucapan selamat hari Natal, hari Paskah dan hari raya bathil lainnya, maka sama saja ia telah memberi selamat atas pengagungan kepada salib. Ia telah memberi selamat atas pengagungan kepada sesembahan selain Allah, ikut merasa senang atas hari raya mereka. Ya karena orang nashrani bersenang-senang di hari itu, mereka bergembira atas kelahiran Nabi Isa yang mereka jadikan sekutu bagi Allah
Al Imam Ibnul Qayyim mengatakan :
مثل أن يُهنئهم بأعيادهم وصومهم ، فيقول : عيد مبارك عليك ، أو تهنأ بهذا العيد ونحوه فهذا إن سلِمَ قائله من الكفر فهو من المحرّمات ، وهو بمنزلة أن تُهنئة بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثماً عند الله ، وأشدّ مَـقتاً من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس وارتكاب الفرج الحرام ونحوه . وكثير ممن لا قدر للدِّين عنده يقع في ذلك ، ولا يدري قبح ما فعل ، فمن هنّـأ عبد بمعصية أو بدعة أو كـُـفْرٍ فقد تعرّض لِمقت الله وسخطه .
Sebagai contoh seseorang memberi ucapan selamat hari raya orang kafir atau ucapan selamat atas puasa mereka dengan mengatakan, “Selamat hari raya untukmu” atau ucapan lainnya. Meskipun pelakunya bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak bisa selamat dari perbuatan haram.Ucapan selamat hari raya kepada orang nashrani sama saja memberi selamat atas sujud mereka kepada salib, bahkan ucapan selamat ini lebih besar dosanya disisi Allah. Lebih dibenci Allah daripada minum khamr, membunuh orang, zina, dan dosa besar lainnya. Namun sangat disayangkan kebanyakan orang yang tidak memiliki pemahaman yang benar tentang agama terjatuh pada perbuatan ini Sementara dia tidak tahu betapa jelek ucapan selamat yang ia ucapkan Barangsiapa yang memberi ucapan selamat atas perbuatan maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka ia telah menantang kebencian Allah dan kemurkaan-Nya.” (Ahkamu Ahlidz Dzimmah, Asy Syamilah 1/441)
Tetap Haram Meskipun Hanya Sekedar Basa-Basi
Berdasarkan keterangan Syaikh Ibnu Utsaimin dalam fatwa beliau di dalam Majmu’ Fatawa Ibn Utsaimin, dapat kita petik pelajaran : Seseorang yang mengucapkan ucapan selamat hari raya kepada orang kafir tidak akan lepas salah satu dari tiga perkara berikut :
Pertama, ucapan selamat ini menunjukkan persetujuannya atas kekufuran
Kedua, ucapan ini menunjukkan keridhoannya pada kekufuran
Ketiga, meskipun dia tidak ridha kekufuran itu ada pada dirinya, namun dengan ucapan selamat yang ia ucapkan menunjukkan keridhoannya pada syiar kekufuran. (Fatawa wa Rasail Ibn Utsaimin, Asy Syamilah, 3/28)
Seorang muslim yang basa-basi dengan mengucapkan selamat Natal kepada kawannya yang nashrani tentu tidak akan rela kekufuran itu ada pada dirinya. Namun ucapan yang ia keluarkan dari lisannya mengantarkannya pada keridhoan (mau tidak mau, suka tidak suka). Secara tidak langsung dia telah menunjukkan diri kepada orang kafir, “Saya ikut senang Anda merayakan Natal. Saya ridha Anda merayakan Natal“. Seperti halnya orang yang mengucapkan selamat atas pernikahan, selamat atas kelahiran anak, ucapan ini tidak lain adalah sebagai ungkapan rasa ikut bahagia, merasa ikut senang
Allah dan Nabi-Nya Mengharamkan Semua Bentuk Kekufuran
Allah Ta’ala tidak ridha kepada semua bentuk kekufuran. Dia berfirman :
إِن تَكْفُرُواْ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِىٌّ عَنكُمْ وَلاَ يرضى لعباده الْكُفْرَ وَإِن تَشْكُرُواْ يَرْضَهُ لَكُمْ
Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar: 7)
Dalam banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan kita untuk menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani, serta melarang kita menyerupai mereka. Seperti dalam masalah puasa, Nabi melarang menyerupai ahlul kitab yang mengkhususkan hari Sabtu untuk berpuasa, Nabi juga memerintahkan kita untuk menambah puasa Asyuro pada tanggal 10 Muharram ditambah satu hari sebelum dan sesudahnya yaitu tanggal 9 atau 11 Muharram dalam rangka menyelisihi Yahudi
Demikian juga pada masalah penampilan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kaum laki-laki memelihara jenggot dan mencukur kumis dalam rangka menyelisihi ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani)
Jika beliau begitu keras terhadap atribut kekufuran, sangat anti kepada syiar-syiar kekufuran dan melarang kita menyerupai penampilan yang menjadi ciri khas orang kafir, lalu bagamaina lagi dengan ucapan selamat atas hari raya mereka? Tentu ucapan selamat ini lebih layak untuk dilarang, lebih pantas untuk dijauhi dan dihindari
Namun sangat disayangkan dalam pemberitaan sebuah media dituliskan.
Seorang Profesor yang dianggap pakar tafsir di negeri ini mengatakan bahwa larangan ucapan Natal hanya terjadi di Indonesia. Bahkan tanpa ragu-ragu beliau juga mengklaim tidak ada ulama yang melarangnya?
Subhanallah… mari kita lihat bersama ucapan para ulama sejati yang akan mematahkan klaim palsu ini
Syaikhul Islam Sirajuddin Al Bulqini Asy Syafi’i mengatakan
إن قال المسلم للذميِّ ذلك على قَصْدِ تعظيم دينهم وعيدهم حقيقةً فإنه يكفر. وإن لم يقصد ذلك وإنما جرى على لسانه، فلا يكفر بما قال من غير قصد] انظر: الملحق بكتاب ”مسألة في الكنائس“ لشيخ الإسلام ابن تيمية ص 139.
Jika seorang muslim mengucapkan selamat hari raya kepada orang kafir (dzimmi) dengan maksud mengagungkan agama mereka dan hari raya mereka secara nyata, maka ia telah terjatuh pada perbuatan kekufuran.
Namun jika tidak bermaksud demikian dan ucapan tersebut keluar begitu saja dari lisannya, maka dia tidak terjatuh pada perbuatan kekufuran karena ucapannya tersebut keluar tanpa maksud pengagungan.” (Masalatun fil Kanaais, Asy Syamilah, hal.16)
Perlu diingat kembali, ucapan selamat yang tidak diiringi pengagungan meski tidak sampai derajat kekufuran hukumnya adalah haram.
Syaikh Ibnu Utsaimin juga menyebutkan hal serupa :
تهنئة الكفار بعيد الكريسمس أو غيره من أعيادهم الدينية حرامٌ بالاتفاق
Ucapan selamat hari raya kepada orang kafir seperti marry christmas atau perayaan mereka lainnya, maka hukumnya haram dengan kesepakatan ulama.” (Majmu’ Fatawa Ays Syaikh Utsaimin, 3/28)
Tak Hanya Ucapan Selamat yang Dilarang
Tauhid yang sempurna harus diikuti dengan menjauhi segala bentuk kesyirikan. Begitu pula sunnah yang sempurna harus diikuti dengan meninggalkan semua bentuk kebid’ahan. Karena itulah konsekuensi dua syahadat: asyhadu anlaa ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadarrasulullah
Jika kita mengakui Allah satu-satuNya Dzat yang berhak diibadahi dan disembah, maka kita juga dituntut untuk menjauhi segala bentuk peribadatan kepada selain Allah, menjauhi semua pintu yang bisa menggelincirkan kepada perbuatan kekufuran dan kesyirikan. Tak terkecuali pada syiar-syiar orang kafir, hari raya serta segala bentuk peribadatan mereka. Semua jalan yang mengarah kesana harus kita tutup demi menjaga kemurnian tauhid kita kepada Allah
Para ulama mewanti-wanti kaum muslimin agar tidak ikut-ikutan merayakan hari raya orang kafir, diantara larangannya
Tidak menghadiri upacara dan perayaan orang kafir
Tidak makan makanan upacara dan perayaan orang kafir
Tidak menerima hadiah orang kafir di hari raya mereka.
Pada intinya, kaum muslimin dilarang merayakan di hari raya orang kafir baik saling mengucapankan selamat, makan-makan, menerima hadiah, liburan ke tempat rekreasi dan kegiatan lain yang biasa dilakukan orang tatkala hari raya. Allahu a’lam bis showwaab
Komentar
Posting Komentar