DOSA GHIBAH
DOSA GHIBAH
● Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,
“Tahukah engkau apa itu ghibah..?” Mereka menjawab, “Allah dan Rosul-Nya yang lebih tahu..”
Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain..”
Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan..?” Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam menjawab, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya.. jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya..”
[ HR. Muslim no. 2589 ]
● Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda :
“Siapa yang pernah menzholimi saudaranya berupa menodai kehormatan (seperti ghibah. pent) atau mengambil sesuatu yang menjadi miliknya, hendaknya ia meminta kehalalannya dari kezholiman tersebut hari ini.. sebelum tiba hari kiamat yang tidak akan bermanfaat lagi dinar dan dirham..
Pada saat itu bila ia mempunyai amal sholih maka akan diambil seukuran kezholiman yang ia perbuat.. bila tidak memiliki amal kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil kemudian dibebankan kepadanya..”
[ HR. Bukhari no. 2449 ]
BACA JUGA :
● Imam Nawawi rohimahullah berkata :
“Ghibah adalah sesuatu yang amat jelek, namun tersebar dikhalayak ramai. Yang bisa selamat dari tergelincirnya lisan seperti ini hanyalah sedikit..
Ghibah memang membicarakan sesuatu yang ada pada orang lain, namun yang diceritakan adalah sesuatu yang ia tidak suka untuk diperdengarkan pada orang lain. Sesuatu yang diceritakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri, akhlak, bentuk fisik, harta, anak, orang tua, istri, pembantu, budak, pakaian, cara jalan, gerak-gerik, wajah berseri, kebodohan, wajah cemberutnya, kefasihan lidah, atau segala hal yang berkaitan dengannya..
Cara ghibah bisa jadi melalui lisan, tulisan, isyarat, atau bermain isyarat dengan mata, tangan, kepala atau semisal itu..”
[ Al Adzkar – hal. 597 ]
● Imam Qotaadah rohimahullah berkata ;
“Siksa kubur itu berasal dari tiga bagian :
– sepertiganya dari ghibah (menggunjing),
– sepertiganya dari namimah (mengadu domba), serta
– sepertiganya lagi dari air kencing (tidak dibasuh dengan cara yang benar)..”
(Al-Baihaqi dalam Itsbat ‘Adzaabil Qobri no. 261, Ibnu Abid Dunya di dalam as-Shomt no. 189 dan Ibnu Rojab dalam Kitab Ahwaalul Qubur hal 65)
● Imam Ibnu Qudamah rohimahullah mengatakan :
“Ketahuilah bahwa seseorang yang telah mendengarkan ghibah, maka dia telah berserikat dalam perbuatannya tersebut. Dia tidak (dianggap) terbebas dari dosa mendengarkan ghibah, kecuali dengan pengingkaran di lisannya..
Apabila ia takut, maka ia (wajib) untuk mengingkari dengan hatinya. Namun jika ia mampu berdiri (pergi), memotong pembicaraan ghibah tersebut ataupun (mengalihkan) dengan pembicaraan yang lain, maka dia harus untuk melakukannya..”
(Mukhtashor Minhaajul Qooshidiin 221)
Komentar
Posting Komentar